Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa. memutus dan menyelesaikan sengketa di bidang tata usaha negara dan memeriksa obyek sengketa yaitu keputusan tata usaha negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menambah kewenangan PTUN serta perluasan obyek sengketa. Penambahan kewenangan PTUN dan perluasan obyek sengketa harus diikuti dengan sink... https://megavitamines.shop/product-category/omega-3/
Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings